Posted by: mastaufan on: April 30, 2008
Sahabat,
Pada penghujung tahun 2007, sebuah seminar berkaitan dengan “asumsi pembelanjaan iklan 2008″ berkesimpulan bahwa pada akhir tahun 2008 hingga 2009 terdapat peningkatan kue belanja iklan. Peningkatan tersebut diakibatkan oleh 2 hal. Yang pertama event olah raga dan yang kedua banyaknya diselnggarakan Pilkada di tahun 2008 dan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2009.
Di tahun ini, jumlah Pilkada yang diselenggarakan pun cukup banyak. Setelah Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat selesai diselenggaran, menyusul Jawa Tengah dan daerah2 lainnya. Selain frekuensi penyelenggaraan Pilkada yang sangat padat – kata seorang rekan saya, hampir setiap 3,5 hari di Indonesia melaksanakan Pilkada- sungguh luar biasa dana yang digunakan untuk melakukan kampanye setiap kandidat yang mencalonkannya.
Hal tersebut, tentu saja hal tersebut menjadikan bisnis di bidang cetak mencetak juga melonjak drastis. Utamanya para pengusaha digital printing. Hampir seluruh material tools yang digunakan dihasilkan dari jenis usaha itu. Banner, poster, billboard dan sebagainya.
Cuma celakanya, pada waktu melakukan placement di lakosinya sangat2 semrawut sepertinya tidak tertata. Disana-sini terjadi pemasangan bendera, banner, signboard yang saling tumpang tindih, masing-masing menginginkan berada di depan dari yang lainnya.
Ke depan, tidakkah ada lembaga yang mampu menata keberadaan media ini sehingga lebih teratur dan indah dipandang mata? Saya sangat berharap hal tersebut terjadi sehingga selain misi kampanye itu sendiri menjadi lebih terkelola pesannya, juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kue iklan di Industri Billboard di Indonesia. Tidak sebaliknya malahan menghadirkan “bad image” bagi industri ini.
Salam & sukses!
Komentar